Usulan 3 Calon Desa Anti Korupsi Kabupaten Pesawaran Diobservasi

Post by Nanang kominfo - 14 December 2023

Pesawaran - Tim Replikasi Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Lampung lakukan observasi dan pemetaan terhadap 3 (tiga) calon percontohan Desa Anti Korupsi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pesawaran di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Kamis (14/12/23).

Tim Replikasi yang juga Irban 1 Inspektorat Kabupaten Pesawaran Hari F mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk verifikasi hasil evaluasi mandiri norma desa anti korupsi. 

Selain itu, mengecek kelengkapan bukti dukung dan interview dengan masing-masing desa yang mewakili Kabupaten Pesawaran.

Hari menyebut ketiga desa yang akan mewakili Kabupaten Pesawaran antara lain Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan, Desa Batu Menyan Kecamatan Way Ratai dan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon. 

"Ketiga desa ini berdasarkan penilaian kita merupakan yang terbaik untuk mewakili Kabupaten Pesawaran dan diharapkan dapat bersaing ditingkat provinsi dan tingkat nasional," ujar Hari. 

Sementara, Ketua tim replikasi Desa Anti Korupsi Provinsi Lampung Yohanes mengatakan kegiatan ini agar dapat berfokus pada perbaikan desa yang akan datang, sehingga terdapat perubahan terhadap desa yang terpilih sebagai desa percontohan.

"Kami tidak memandang ini sebagai perlombaan tetapi lebih untuk melihat sejauh mana penerapan desa anti korupsi dilaksanakan di masing-masing daerah dan juga sebagai bahan evaluasi perbaikan dimasa yang akan datang," ujar Yohanes yang juga selaku perwakilan dari Dinas PMD Provinsi Lampung.

Tim Replikasi Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Lampung terdiri dari perwakilan Inspektorat, PMD dan Kominfo Provinsi Lampung serta Irban 1 Inspektorat Kabupaten Pesawaran. 

Selain itu terdapat tim pendamping Kabupaten Pesawaran yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran serta para Kepala Desa dan Aparatur Desa yang terpilih mewakili Kabupaten Pesawaran.